Hasil Quick Count sementara pemilu 2014 - Hasil Quick Count PEMILU Legislatif atau PILEG pada hari rabu 9 April 2014 baru boleh di umumkan setelah pemilihan/ pencoblosan di TPS wilayah barat selesai. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa para lembaga survey masih boleh melakukan perhitungan cepat atau quick count pemilu tapi pengumumannya harus setelah pemungutan suara di bagian barat Indonesia.
Dengan di perbolehkannya quick count melakukan survey, maka anda bisa memantau hasil sementara dari pemilu pileg 2014 ini melalui media-media seperti televisi dan internet. Dalam pemilu legislatif 2014 ini anda memilih / coplos 2 Caleg yaitu DPR dan DPRD. Mungkin dari anda masih belum mengenal atau tahu persis partai peserta pemilu kali. Jumlahnya ada 15 dan dibawah ini bisa anda lihat listnya beserta nomor urut pemilu partai tersebut.
2. Partai PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
3. Partai PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
4. Partai PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)
5. Partai PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
6. Partai PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
7. Partai PARTAI DEMOKRAT
8. Partai PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
9. Partai PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)
10. Partai PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
11. Partai PARTAI DAMAI ACEH (PDA)
12. Partai PARTAI NASIONAL ACEH (PNA)
13. Partai PARTAI ACEH (PA)
14. Partai PARTAI BULAN BINTANG (PBB)
15. Partai PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI).
Dengan di perbolehkannya quick count melakukan survey, maka anda bisa memantau hasil sementara dari pemilu pileg 2014 ini melalui media-media seperti televisi dan internet. Dalam pemilu legislatif 2014 ini anda memilih / coplos 2 Caleg yaitu DPR dan DPRD. Mungkin dari anda masih belum mengenal atau tahu persis partai peserta pemilu kali. Jumlahnya ada 15 dan dibawah ini bisa anda lihat listnya beserta nomor urut pemilu partai tersebut.
Partai peserta pemilu 2014
1. Partai NASDEM2. Partai PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
3. Partai PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
4. Partai PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)
5. Partai PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
6. Partai PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
7. Partai PARTAI DEMOKRAT
8. Partai PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
9. Partai PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)
10. Partai PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
11. Partai PARTAI DAMAI ACEH (PDA)
12. Partai PARTAI NASIONAL ACEH (PNA)
13. Partai PARTAI ACEH (PA)
14. Partai PARTAI BULAN BINTANG (PBB)
15. Partai PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI).