Dulunya memang hanya bank yang dipilih oleh masyarakat sebagai lembaga untuk berhutang atau mengajukan pinjaman. Namun jika dilihat semakin kesini ada semakin banyak lembaga non bank yang dapat dijadikan sebagai alternatif di dalam mengajukan pinjaman.
Karena memang tidak dapat dipungkiri jika seandainya untuk bisa tembus pinjaman dari bank sendiri sangat banyak ketentuan atau syarat-syaratnya.
↧